RADARRIAUNET.COM - Berbagai problem dan kasus KKN di Provinsi Riau terus di suarakan oleh berbagai kalangan di Provinsi Riau dan seperti tidak ada habis-habisnya kasus korupsi di Riau, khususnya pada Pejabat di Riau yang makin hari, makin banyak bermunculan kasus KKN ini kepermukaan bumi.
Baru-baru ini, puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Masyarakat dan Pemuda Riau (AMMPeR), melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka meminta Kejagung dan KPK mengusut dugaan KKN pada ULP Riau, yang terindikasi merugikan APBD Riau Rp 300 miliar.
Dalam aksi pendemo ini sebelum sampai di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, nyaris terjadi bentrok antara massa Aliansi Mahasiswa Masyarakat Pemuda Riau dengan anggota Pemuda Pancasila (PP) di Jalan Cut Nyak Dien, depan Pustaka Soeman HS Pekanbaru. Beruntung puluhan personel polisi sigap melerai mereka, meskipun sudah sempat terjadi saling dorong kedua kelompok tersebut.
Suasana panas tersebut dipicu akibat penghadangan pada sejumlah massa oleh PP dalam aksi demo ke Kejati Riau. Massa AMMPeR inipun kemudian melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kejati Riau.
Di Kejati Riau, massa yang di Koordinir Erlangga berorasi menuntut agar aparat hukum mengusut dan menghentikan praktek monopoli proyek di lingkungan Pemprov Riau oleh keluarga Plt Gubri Arysyadjuliandi Rachman yang mereka sebut dengan Trio Rachman.
Dikatakan mereka, praktek monopoli proyek di lingkungan Pemprov Riau oleh Trio Rachman dilakukan terang-terangan dan melanggar ketentuan serta merugikan masyarakat.
Amper juga mendesak agar Kasubag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Riau Edwar diperiksa karena dugaan penyimpangan prosedur dan keterlibatannya pada monopoli proyek oleh Trio Rachman.
“Tahun 2015 lalu ULP melelang proyek sekitar dua triliun rupiah, diduga terjadi penyimpangan dengan nilai kerugian sekitar Rp 300 miliar,” tutur Koordinator.
smnc/radarriaunet.com