Belum Ada Vonis Pengadilan, Polisi Sulit Buru La Nyalla
La Nyalla Matalitti yang kembali memenangi praperadilan. Dtc/Rengga Sancaya/cnn

Belum Ada Vonis Pengadilan, Polisi Sulit Buru La Nyalla

Selasa, 24 Mei 2016|18:01:57 WIB




RADARRIAUNET.COM - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti masih berada di Singapura dengan izin tinggal yang akan berakhir. Menurut Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti, status La Nyalla membuat penegak hukum kesulitan untuk memulangkan ke Tanah Air.
 
"Ini masih DPO (daftar pencarian orang atau buronan) dan belum terperiksa, jadi agak berbeda," kata Badrodin saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (24/5).
 
Menurut Badrodin, Polri lebih mudah mengejar buronan jika ada vonis dari pengadilan dengan putusan berkekuatan hukum tetap.
 
Sedangkan La Nyalla baru ditetapkan sebagai tersangka dan belum pernah sekalipun diperiksa. Ditambah lagi, tiga dari praperadilan yang diajukan semuanya memenangkan La Nyalla.
 
Tak hanya itu, Badrodin menilai lokasi pelarian La Nyalla saat ini pun, Singapura, menyulitkan proses pemulangan karena Indonesia tak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara singa tersebut.
 
Padahal, lanjut Badrodin, pihaknya telah mengirimkan personel ke Singapura untuk mengumpulkan informasi mengenai La Nyalla.
 
"Polisi sudah ada di sana tentunya untuk mencari informasi karena kalau kita tak punya data di mana lokasi DPO maka mereka pun tak mau membantu," ujarnya.
 
Sebelumnya Jaksa Agung M. Prasetyo berkata pencarian dan pelacakan La Nyalla masih terus dikejar lembaga adhyaksa. Namun, pemulangannya ke tanah air terhambat ketiadaan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura.
 
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung berkata bahwa saat ini La Nyalla sudah semakin terdesak di Singapura. Namun, aparat penegak hukum Indonesia disebut tak bisa melakukan apapun terhadapnya selama berada di sana.
 
"Tidak bisa dong kita mau jemput paksa bagaimana. Kita tidak ada hubungan ekstradisi, tidak tahu dia ngumpet di mana. Kalau di hotel kan tidak mungkin karena paspornya sudah dicabut. Mungkin dia di rumah temannya, saudaranya. Tapi nanti lama-lama bisa ditangkap juga sama imigrasi Singapura," kata Maruli.
 
Harapan pemulangan La Nyalla ke Indonesia pun saat ini tinggal berada di tangan penegak hukum Singapura. Menurut Maruli, petugas Imigrasi di Singapura dikenal rajin mendata para pendatang yang sudah habis izin tinggalnya di sana.
 
 
CNN/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE