5 Skema TKDN Bisa Runyamkan Investasi di Indonesia
Daftar perusahaan yang sudah memproduksi ponsel di Indonesia. CNN Susetyo Dwi Prihadi

5 Skema TKDN Bisa Runyamkan Investasi di Indonesia

Rabu, 18 Mei 2016|18:24:48 WIB




RADARRIAUNET.COM - Lima skema yang disediakan bagi para vendor perangkat mobile asing untuk implementasi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dianggap tidak adil bagi perusahaan yang sedang berencana atau sudah melakukan investasi di Indonesia.
 
Seperti yang kita tahu, pemerintah kerap mengatakan penghitungan TKDN ponsel 4G dalam komponen manufaktur bukan hanya meliputi peranti keras (hardware) tetapi juga peranti lunak (software).
 
Seiring waktu berjalan, Kementerian Perindustrian pada Februari kemarin mengusulkan lima skema batas porsi TKDN untuk hardware dan software, di antaranya:
 
1. 100 persen hardware untuk kontribusi komponen manufaktur.
2. 75 persen hardware dan 25 persen software. 
3. Hardware dan software masing-masing 50 persen. 
4. 25 persen hardware dan 75 persen software.
5. 0 persen hardware dan 100 persen software.
 
Lee Kang Hyun selaku Wakil Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengatakan, opsi nomor 5 itu tidak adil bagi para vendor yang sudah menginvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik untuk merakit komponen hardware.
 
"Tidak adil bagi vendor yang sudah membangun pabrik di sini untuk memproduksi handsetnya apabila skema 100 persen software dipilih," ucap Hyun kepada sejumlah media di Balai Kartini, Rabu (18/5).
 
Hyun menyatakan, lima skema itu pada akhirnya bukan ditentukan oleh pemerintah, namun diserahkan kepada para vendor. Dengan kata lain, aturan TKDN dinilai tidak tegas lantaran penerapannya bukan berasal dari pemerintah, melainkan sesuka hati si vendor.
 
"Mereka yang belum berinvestasi di sini bisa dengan mudahnya bangun pusat pengembangan software, yang pada dasarnya jauh lebih murah dari bangun pabrik. Buka pusat pengembangan software paling tidak hanya US$2 juta," kata pria yang juga menjabat sebagai Vice President Samsung Electronic Indonesia itu.
 
Sementara membangun pabrik harus memperhatikan sejumlah hal penting yang perlu dipenuhi, dari izin, biaya tanah, perekrutan pekerja, hingga komponen yang mendukung proses perakitan produk itu sendiri.
 
Ia menyambung, dari awal skema TKDN yang seringkali digembar-gemborkan bahwa 30 persen sudah termasuk komponen hardware campur software pada 1 Januari 2017, sudah mampu menarik minat para vendor asing untuk berinvestasi besar di Indonesia.
 
"Ketika lima skema ini keluar, banyak di antara mereka yang menarik diri," ungkapnya.
 
Hyun sempat menyinggung soal pembangunan perusahaan manufaktur asal Taiwan Foxconn yang memproduksi perangkat Apple di India.
 
Sementara Foxconn yang sejak lima tahun lalu mengatakan tertarik untuk investasi di Indonesia, namun ujung-ujungnya batal membuka pabrik di sini.
 
"Coba pikirkan, mengapa Foxconn bisa buka di India, sementara Indonesia mana? Itu karena di India dan Brasil ketat soal peraturannya," tutur Hyun.
 
 
Software juga penting
 
Hyun yang menilai skema baru tersebut tidak adil, turut mengatakan bahwa komponen software juga penting sifatnya.
 
Sehingga ia berharap, skema nomor 1 dan 5 setidaknya bisa dihapus dari daftar opsi yang bisa diambil oleh vendor.
 
"Tidak mungkin juga jika hanya 100 persen hardware, karena adopsi teknologi juga masih banyak yang memang dari asing. Software dan aplikasi lokal menurut saya tetap harus didorong, jangan dihilangkan," ucapnya.
 
 
 
RRN/Cnn/Radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita TEKNOLOGI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE