RADARRIAUNET.COM - Kendati sudah sejak 2013 ada di Riau, PIP2B belum maksimal. Untuk mendukung keterbukaan publik, PIP2B mensosialisasikan diri.
Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) mensosialisasikan diri sebagai pusat informasi keciptakaryaan sekaligus mendukung implementasi keterbukaan informasi publik.
"Keberadaan PIP2B ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan informasi dan juga tempat penyedia rujukan tekhnis," kata Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan (PIP2B) Lily Endar Prasasti di Pekanbaru, Kamis (21/5/16).
Menurut Lily, PIP2B dibentuk sebagai perwujudan komitmen dalam memberikan pelayanan publik secara maksimal, yang melekat dengan peran dan fungsi jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum di daerah.
"Tugas PIP2B adalah membangun jaringan informasi yang mandiri dalam mendukung pembangunan keciptakaryaan, dan sebagai pusat informasi, pusat pengetahun dan pusat unggulan pelaksanaan pembangunan keciptakaryaan di daerah termasuk informasi pola investasi, program kerja dan penanganan yang dilakukan mewujudkan PIP2B sebagai Pusat Informasi Keciptakaryaan," terangnya.
PIP2B disosialisasikan bersamaan dengan pembangunan gedung PIP2B sebagai proyek percontohan pada 11 kota yakni Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makasar, dan Banjarmasin. Sesuai sejarah pembangunan PI2B tahun 2007, DCJCK cq Direktorat PBL melalui Satker PTBG daerah telah melakukan kegiatan revitalisasi BIC di lima provinsi yakni Sumsel, Lampung, Jawa Timur, Bali dan Sulawaesi Selatan, disusul Yoyga dan Jateng.
"Pengembangan selanjutnya pada kota-kota dengan tingkat kebutuhan rumah dan permukiman relatif sedang , yakni ibukota dan provinsi dengan lebih dari 13.000 unit rumah. Selanjutnya pengembangan pada kota dengan tingkat kebutuhan permukiman relatif rendah rata-rata dibawah 13.000 unit," pungkasnya.
alex/rtc/tommy