RADARRIAUNET.COM - Prajurit TNI berpangkat Sertu diamankan jajaran Polresta Medan karena kedapatan mengawal 30 kilogram ganja kering siap edar asal Aceh. Selain oknum TNI berinisial J, turut diamankan dua orang tersangka lainnya yakni, pasangan suami istri SD dan SR.
Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, penangkapan ini dilakukan petugas Reskrim Polsek Deli Tua, Jumat 29 April 2016 malam.
"Mereka diamankan di Jalan Bunga Rampai III, Perumnas Simalingkar. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan tempat tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba," kata Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi oleh Dandim 0102/BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, Sabtu (30/4/2016) di Mapolresta Medan.
Mardiaz melanjutkan, awalnya petugas hanya mengamankan 15 kg ganja kering di rumah tersangka SR dan SJ. Namun setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lagi barang bukti 15 kg ganja lainnya.
"15 kg gnaja kering lainnya ditemukan disemak-semak," papar Mardiaz.
Sertu J merupakan prajurit TNI aktif yang bertugas di Kodam I/BB. Ia berperan sebagai pengawal ganja yang dibawa dari Aceh ke Tiga Binanga. Sertu Z mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta untuk pengawalan. Ia mengaku baru dua kali melakukan pengawalan barang haram tersebut.
"Kita juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan jenis FN," ungkapnya.
Pengembangan masih terus dilakukan terhadap jaringan ganja Aceh - Medan tersebut. Sementara itu, Sertu J akan diserahkan ke polisi militer untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulna Ridwan menyatakan oknum TNI AD tersebut akan diproses dan ditindak lanjuti.
"Tentu dengan barang bukti ini, jelas ada hukumannya dan tantangannya dipecat. Kita juga sudah memberi imbauan (prajurit). Bila ketahuan, ketangkap (terlibat narkoba) kita proses, tak ada toleransi," tegasnya kepada wartawan di Mapolresta Medan.
TOMMY fm/mTVNC