RADARRIAUNET.COM - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyetujui penunjukkan Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebagai Komisaris Utama Independen dengan segmen pelaku usaha mikro dan UKM.
Selain menunjuk Mari, pemegang saham BTPN juga menunjuk Irwan Mahhudin Habsjah, Arief Tarunakarya Surowidjojo sebagai komisaris independen, dan Chow Ying Hoong dan Hiroshi Higuma sebagai komisaris.
RUPST BTPN memberikan persetujuan laporan keuangan 2015 dan sepakat tidak membagikan dividen tahun buku 2015 kepada para pemegang saham.
"Pemegang saham setuju penggunaan total laba bersih sebesar Rp1,7 triliun sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sehingga tidak membagikan dividen," ujar Direktur Keuangan BTPN Arief Harris Tandjung, Jumat (29/4).
BTPN mencatatkan pelemahan kinerja keuangan pada kuartal I 2016 setelah mengalami penurunan laba bersih hingga 11 persen menjadi Rp429 miliar, dari periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp481 miliar.
Untuk outstanding kredit Rp59,3 triliun, BTPN tumbuh 11 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp53,4 triliun (year on year/yoy) dan rasio kredit bermasalah (NPL) 0,7 persen.
alex harefa/cnn/rrn/dw