RADARRIAUNET.COM - Untuk melengkapi berkas Suparman dan Johar Firdaus, dua tersangka baru dalam kasus suap ABPB Riau, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memeriksa sampai puluhan saksi hingga Selasa pekan depan.
Pantauan awak media dalam kasus suap APBD Riau ini bakal menjerat banyak oknum, seperti diketahui setiap harinya, penyidik lembaga antirasuah itu sekurangnya memeriksa 10 orang saksi. Kali ini diperiksa berasal dari kalangan eksekutif, menyusul kemudian mantan legislator Riau yang ikut membahas APBD Riau pada tahun 2015.
"Kita sampai Selasa pekan depan disini. Pertama yang diperiksa dari pemerintahan provinsi, selanjutnya legislatif," ujar seorang penyidik kepada awak media, Selasa (26/4/2016) kemarin.
Sebagaimana diketahui pemeriksaan sendiri dilaksanakan di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Kotamadya Pekanbaru di Jalan Pattimura, tepatnya di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian.
Sementara untuk hari ini, ada 11 saksi yang dijadwalkan penyidik. Namun 1 orang diundur pemeriksaanya, sehingga ada 10 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi untuk Suparman yang kini menjabat sebagai Bupati Rokan Hulu dan Johar Firdaus.
Mereka adalah Burhanuddin, PNS di Satpol PP Provinsi Riau, mantan Sekda Riau Zaini Ismail, Mohammad Abdi selaku staf di Biro Umum Setda Riau, mantan Asisten II Setda Provinsi Riau Wan Amir Fidaus dan mantan Kepala BPBD Riau Said Saqlul.
Selanjutnya ada Suwarno selaku PNS di Pemprov Riau, Ketua PMI Riau Syahril Abu Bakar, PNS di Komisi D DPRD Riau Iqbal Ansuri, PNS di Pemprov Riau Amiruddin dan Kepala Biro Administrasi Kemasyarakatan Setda Riau Ayub Khan.
lex/frc/nesta/ tm/dw