Mendagri: Pejabat Daerah Tak Bisa Mundur Seenaknya
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pejabat daerah tak bisa seenaknya mundur dari jabatan yang sedang diembannya. cnn

Mendagri: Pejabat Daerah Tak Bisa Mundur Seenaknya

Selasa, 26 April 2016|22:49:52 WIB




RADARRIAUNET.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pejabat daerah harus memiliki alasan yang jelas kenapa dirinya memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya. Menurutnya pejabat tersebut tak bisa seenaknya mundur dari jabatan yang sedang diembannya.
 
Pernyataan Tjahjo mengomentari mundurnya Rustam Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
 
"Pejabat daerah tak bisa mundur dengan seenaknya, harus ada alasan yang tepat," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (26/4).
 
Tjahjo menjelaskan seorang pejabat daerah, dalam hal ini kepala daerah, bisa mengajukan surat mundur apabila yang bersangkutan sedang mengidap penyakit yang membuat kinerjanya terganggu. Namun jika alasannya lain, maka itu patut untuk dipertanyakan.
 
“Kalau masih sehat atau masa baktinya masih ada maka dia harus menjelaskan," katanya.
 
Menurut Tjahjo sistem pemerintahan DKI Jakarta yang menganut otonomi khusus memang memberikan kewenangan lebih pada Gubernur DKI Jakarta untuk menentukan siapa pejabat yang akan menduduki posisi yang ada.
 
Dia tak memungkiri bahwa ada kemungkinan kemunduran Rustam berkaitan pada ketidakcocokan dirinya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
 
"Saya melihat mungkin (ada) ketidakcocokan antara atasan dan bawahan, padahal apapun itu harus cocok," ujarnya.
 
Tjahjo menegaskan bahwa Rustam tak bisa berhenti seenaknya dan harus menjelaskan apa alasan dia mundur dari jabatannya. Karena menurut dia, pejabat negara bekerja dan digaji oleh negara maka dia harus bisa mempertanggungjawabkan semuanya.
 
Rustam Effendi resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (25/4). Alasan pengunduran diri Rustam lantaran Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai kinerjanya masih kurang.
 
Rustam telah menemui Ahok untuk menyampaikan surat pengunduran diri sejak kemarin sore. Ia didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika.
 
Nantinya bekas wakil wali kota Jakarta Pusat itu masih akan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah tak lagi menjabat sebagai wali kota.
 
Sebelum mengundurkan diri, Rustam dimarahi Ahok karena dianggap tak bisa mengatasi banjir di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Ahok juga sempat menyindir dan mengatakan bahwa Rustam memiliki kedekatan dengan salah satu bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra. 
 
 
 
cnn/ alex harefa






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE