RADARRIAUNET.COM - Pelaku mutilasi perempuan hamil di Cikupa, Tangerang, Kusmayadi alias Agus, terancam dikenai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana. Sebab dari keterangan beberapa saksi, pelaku pernah menyebutkan rencananya untuk menghabisi nyawa orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti menyebutkan, ada ketidakcocokkan dari keterangan pelaku dengan saksi. Dari pengakuan pelaku, ia terpaksa membunuh korban, Nur Atikah, secara langsung karena tersulut emosi.
"Tapi dari keterangan saksi, pelaku sudah beberapa kali tanya pada mereka, 'membunuh itu dosa enggak? sudah pernah membunuh orang belum?'. Nah artinya pikiran membunuh itu sudah ada," ujar Khrisna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/4).
Menurut Khrisna, pelaku juga dalam kondisi sadar saat memutilasi korban. Agus sengaja memutilasi korban untuk menghilangkan jejak. Bahkan pelaku juga sempat membeli gergaji untuk memotong kaki korban karena kesulitan saat menggunakan golok.
Ia memastikan, Agus adalah pelaku tunggal dalam kasus mutilasi ini. Sementara ER yang diminta pelaku untuk membuang potongan tubuh korban tak ditahan lantaran bukan pelaku pembunuhan.
"ER statusnya saksi. Saat kejadian dia tidak kuasa melawan pelaku jadi menuruti saja saat diminta membuang. ER juga kooperatif dengan membantu polisi mengungkap kasus ini," kata Khrisna.
Sementara itu Agus mengaku menyesal usai membunuh Nur Atikah. Ia pun meminta maaf pada keluarga kekasihnya itu. "Saya mengakui kesalahan saya dan minta maaf pada semua keluarganya termasuk istri dan anak saya," ucap Agus terisak. Ia juga berterima kasih pada kepolisian karena telah memperlakukan dirinya dengan baik tanpa kekerasan.
Kepolisian akhirnya menangkap pelaku mutilasi perempuan hamil, yakni Agus, di sebuah rumah makan Padang Salero Bundo, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (20/4). Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya orang mirip Agus di Surabaya. Agus tega membunuh dan memutilasi lantaran kesal dengan permintaan korban yang ingin segera dilamar.
alex/cnn/ rrn/ h24