Keterangan Nikita Berbeda dengan Tersangka Perdagangan Orang
Nikita memberikan keterangan berbeda dengan tersangka perdagangan orang. ANT

Keterangan Nikita Berbeda dengan Tersangka Perdagangan Orang

Sabtu, 16 April 2016|17:39:37 WIB




RADARRIAUNET.COM - Artis Nikita Mirzani tetap memberikan keterangan berbeda dengan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diduga mengeksploitasinya, Ari. Keterangan berbeda diberikan Nikita saat ia dikonfrontasi dengan Ari di Mabes Polri, Jumat (15/4).
 
"Masing-masing punya jawaban masing-masing. Itulah fungsi konfrontir, satu pertanyaan dua jawaban. Ari jawabannya bagaimana, Nikita bagaimana," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perjudian dan Asusila Bareskirm Komisaris Besar Umar Surya Fana, Jumat (15/4). 
 
Saat ini perempuan yang berstatus sebagai saksi korban ini sudah selesai diperiksa. Sama seperti saat kedatangannya, Nikita memilih untuk menggunakan pintu belakang dan tidak berkomentar pada wartawan. 
 
Nikita, kata Umar, terlihat santai dalam pemeriksaan. "Dia sempat tertawa, minum kopi," ujarnya. 
 
Umar juga mengatakan perbedaan keterangan kedua pihak tidak menyulitkan penyidik. Nantinya, dalam persidangan, hakim akan menentukan siapa yang memberikan keterangan benar dan siapa yang salah. 
 
"Yang dilarang itu adalah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Dalam penyidikan terserah korban mau bilang apa," ujarnya. 
 
Nantinya, hakim juga akan menentukan apakah Polri mesti membuat berkas perkara baru soal kesaksian palsu jika memang ada salah satu di antaranya yang berbohong. Penyidik saat ini tidak berkewenangan untuk menyampuri atau menilai kesaksian Nikita. 
 
Namun, Umar mengatakan keterangan tersangka Ari sudah sama dengan alat bukti yang dimiliki penyidik. "Termasuk juga cocok dengan keterangan dua tersangka sebelumnya (Ferry dan Onat) termasuk cocok dengan keterangan Puty (Revita, korban)," katanya.
 
Pemeriksaan Nikita, kata Umar, adalah salah satu petunjuk P-19 jaksa yang diberikan karena berkas dianggap belum lengkap. Saat ini berkas sudah berada di meja jaksa dan akan segera dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kali ini. 
 
Jika sudah lengkap, maka jaksa akan memberikan petunjuk P-21 agar penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti. Setelahnya, jaksa akan meneliti untuk melanjutkan proses ke tahap penuntutan dan persidangan. 
 
Sementara itu, berkas Ferry dan Onat sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Saat ini, perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan masih menunggu jadwal sidang. 
 
"Hasil bukti formal dan bukti investigasi cuma ini saja (tersangkanya), tidak ada yang lain," kata Umar. Dengan demikian kasus ini sudah semakin dekat dengan garis akhirnya. 
 
Nikita sebelumnya digelandang bersama Ferry dan Onat dari sebuah hotel di Jakarta Pusat setelah kedapatan melakukan transaksi prostitusi. Sementara itu, Ari disebut penyidik sebagai bos kedua tersangka itu.
 
Dalam kasus ini, artis tersebut berstatus sebagai saksi karena penyidik menggunakan konstruksi pidana perdagangan orang.
 
Nikita sebelumnya mengklaim tidak pernah mengenal kedua tersangka tersebut. Pemain sinetron itu juga membantah pernah berkomunikasi dengan keduanya terkait kasus ini.
 
“Niki mau menegaskan, yang namanya F dan O tidak kenal dan berkomunikasi tidak pernah," kata Nikita, Januari lalu.
 
Nikita juga sempat membantah pernah terjadi transaksi antara dirinya dengan kedua tersangka itu. Dia juga menolak keterangan bahwa telah menerima uang puluhan juta rupiah dengan cara ditransfer ke rekeningnya terkait prostitusi.
 
Atas perbuatannya, Ferry dan Onat terancam terkena hukuman 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.
 
ALEX HAREFA/ CNN






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE