Jumat, 12 Mei 2017|01:42:05 WIB
Palembang: Kepolisian Daerah Metro Jaya memboyong Firwanto, 36, dan Jeli Karpok, 25, dari Palembang, Sumatera Selatan, Kamis, 11 Mei 2017. Keduanya akan diperiksa lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Mereka adalah tersangka peretasan sistem keuangan Bank Rakyat Indonesia. Modus para pelaku yakni mengubah verifikasi data rekening milik nasabah BRI setelah meretas sistem keuangan milik BRI.
Mereka lantas memindahkan saldo di rekening para nasabah tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, BRI harus mengganti kerugian nasabah yang mencapai Rp1,2 miliar.
Keduanya ditangkap di Jalan Bungaran Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu, 10 Mei 2017. "Sudah lama kami intai, dan baru kemarin kami lakukan penyergapan dengan anggota sekitar tujuh sampai delapan," ujar Kanit III Subdit Cyber Crime Diskrimsus Polda Metrojaya, Kompol Khairuddin.
Khairudin enggan membeberkan lebih lanjut soal kasus ini. Pihaknya masih akan memeriksa secara mendalam para tersangka di Jakarta.
Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, mengungkapkan, penggerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya itu dibantu aparat dari Polsek Seberang Ulu I dan Polresta Palembang.
"Ini kebetulannya TKP-nya di Palembang, tapi laporannya itu di sana (Jakarta)," kata Wahyu.
Mtvn/San