Jakarta (RRN) - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang diragukan mampu secara efektif menambah penerimaan negara.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan, pengampunan pajak harus dipastikan memberikan keuntungan bagi Indonesia.
"Benarkah ada dana sampai ratusan triliun? Apa keuntungan ekonominya?" kata Ibas melalui keterangan tertulis, dikutip Kamis (7/4).
Ibas juga menyoroti masalah keadilan setelah diberlakukannya kebijakan ini. Asal usul uang para pengemplang pajak nantinya berkaitan dengan perlakuan yang diberikan pemerintah.
"Bagaimana sistem reward and punishment-nya?" kata dia.
Anggota Komisi X DPR ini juga meminta kejelasan kesiapan sistem dan manajemen pengelolaan pajak. Menurutnya, hal itu diperlukan demi mengantisipasi kongkalikong fiskus dan pengemplang pajak.
Senada dengan Ibas, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menekankan perlunya kehati-hatian sebelum dan saat membahas beleid pengampunan pajak.
"Jangan sampai harapan dan ekspektasi tinggi dari publik untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi masuknya uang dari luar negeri tidak sampai," ucap Yandri.
Panama Papers
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengimbau pemerintah untuk menghitung kembali potensi penerimaan negara dan menutup celah regulasi perpajakan. Hal itu juga menyusul bocornya data Panama Papers.
"Jadi jangan hanya wajib pajak kecil-kecil yang dikejar pemerintah. Setiap negara wajib mengoptimalkan penerimaan pajak terutama wajib pajak kelas kakap," ucap Legislator Partai Gerindra ini.
Kemarin (6/4), pimpinan DPR, fraksi dan Komisi XI menggelar rapat Badan Musyawarah bersama Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro. Kelanjutan RUU Pengampunan Pajak menjadi fokus pembahasan dalam rapat.
Sikap fraksi pun terbelah. Fraksi Gerindra dan PKS menolak melanjutkan pembahasan. Fraksi PDIP, PKB, PAN, dan Demokrat meminta berkonsultasi bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu.
Sementara itu, Fraksi Nasdem, Hanura, Golkar, dan PPP menyetujui pembahasan tanpa catatan.
Rapat Bamus akhirnya memutuskan, DPR akan melakukan konsultasi bersama Jokowi demi memperjelas kelanjutan pembahasan RUU Pengampunan Pajak.
gen cnn/ rrn