Jumat, 06 November 2015|12:13:37 WIB
Meskipun tegas dilarang, namun sejumlah camat, kepala dan lurah di Pelalawan tak netral.Tim Zukri-Anas kliam sudah kantongi banyak bukti pelanggaran serius tersebut.
PANGKALANKERINCI (RRN) - Tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati Pelalawan Zukri Misran-Abdul Anas Badrun mengantongi nama camat, kepala desa dan Lurah bermain politik di Pilkada Pelalawan. Diduga kuat, abdi negara yang diharamkan berpolitik praktis mengkampanye salah satu pasangan calon.
"Kita mendapatkan laporan adanya oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat langsung dalam proses Pilkada. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui imbauan Bupati Harris, melarang PNS ikut dalam politik dan Pilkada," terang ketua Koalisi, pasangan ZA, Suprianto didampingi juru bicara, Putra dan Kaharudin di kantor koalisi ZA, Rabu (4/11/15).
Aksi tersebut, tegas politisi PDI-Perjuangan ini tentu menciderai proses demokrasi dalam Pilkada Pelalawan. Padahal arahan dari Pemerintah pusat dan Pemda sudah jelas, melarang ASN berpolitik.
Sementara itu Jubir ZA, Putra menegaskan bahwa pihak sudah mengantongi nama camat, kepala desa dan lurah mengkampanyekan pasangan lawan.
"Nama camat, lurah dan kades sudah kita kantongi terlibat ikut mengkampanye salah satu pasang calon.Keterlibatannya, jelas-jelas ikut menggalang massa dan mengajak memilih salah satu calon," tegas dia.
Sambil mengumpulkan bukti yang kuat dari berbagai saksi, Putra menegaskan, keterlibatan ASN ini bakal dilaporkan ke Mendagri."Pasti kita laporkan ke Mendagri.Jika mau berpolitik buka bajunya," tandas Putra. (feb/fn)