Selasa, 03 November 2015|12:39:46 WIB
DUMAI (RRN) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai telah menerima usulan pergantian antar waktu satu anggota dari PPP Nuraini yang mundur karena maju dalam pemilu kepala daerah.
Plt Sekretaris DPRD Dumai Fridarson menyebutkan, usulan yang diterima pihaknya datang dari pengurus dua kubu PPP, baik kubu Djan Faridz atau Romahurmuziy, tapi dengan satu nama pengganti yaitu Hamdan Lubis.
"Nuraini karena maju sebagai calon wakil walikota maka diusulkan PAW dari pengurus dua kubu PPP dan tetap akan diproses untuk dilakukan verifikasi oleh komisi pemilihan umum," katanya, Rabu.
Dijelaskan, DPRD baru akan menjadwalkan pelantikan anggota PAW setelah proses verifikasi tuntas dan mendapat persetujuan dari Gubernur Riau.
Selain itu, sebelumnya DPRD juga telah menyelesaikan proses PAW satu anggota Abdul Kasim dari PAN dengan nama pengganti diusulkan Sugiyarto dari daerah pemilihan sama.
"Mereka sudah diberhentikan dari keanggotaan DPRD karena maju dalam pilkada, dan selanjutnya kita masih menunggu proses PAW untuk jadwal pelantikan anggota baru," terangnya.
Dia mengaku meski dua kursi DPRD mengalami kekosongan, namun dipastikan ini tidak menganggu fungsi dan kinerja lembaga karena dianggap masih quorum untuk pengambilan keputusan.
Diketahui, dua mantan DPRD ini, Abdul Kasim dan Nuraini maju berpasangan dalam Pilkada 9 Desember 2015 mendatang dengan nomor urut 4, diusung koalisi PAN, PKPI dan PBB.
KPU Dumai juga telah menetapkan pemilih tetap untuk pemilu kepala daerah sebanyak 170.883 jiwa, atau bertambah 2.866 orang dari jumlah daftar sementara 168.017 orang.
Pada 5 November mendatang, KPU menjadwalkan pelaksanaan debat kandidat lima pasang calon maju yang akan dipimpin moderator Pembantu Rektor II Universitas Riau Sugiyanto. (amr/fn)