Pilkades Serentak di Bengkalis Tunggu Ranperda Disahkan Dewan
Kepala Dinas BPMPD Bengkalis, H Ismail. grc

Pilkades Serentak di Bengkalis Tunggu Ranperda Disahkan Dewan

Selasa, 13 September 2016|11:52:57 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2016 di Kabupaten Bengkalis akan diikuti 94 desa dari 136 desa yang ada di Negeri Junjungan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) sudah menyiapkan perangkat dan aturan mainnya, hanya tinggal menunggu pengesahan Ranperda Revisi Perda tentang Pembentukan Desa yang saat ini sedang dibahas DPRD.
 
Menurut Kepala BPMPD Kabupaten Bengkalis, H Ismail, MP, Minggu (11/9/2016), awalnya tahapan Pilkades serentak akan dimulai pada Juli 2016. Namun karena adanya masukan-masukan dari beberapa desa yang masih bermasalah tentang peta wilayahnya, pihaknya melakukan peninjauan kembali terhadap Perda pembentukan desa.
 
"Setelah kita melakukan peninjauan kembali, ternyata memang benar ada beberapa desa yang Perdanya harus dilakukan perubahan dengan cara direvisi ke DPRD. Saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh Pansus dan diharapkan bisa secepatnya selesai penetapan peta wilayahnya,” ujar Ismail.
 
"Setelah selesai, kita akan langsung melaksanakan Pilkades serentak diawali dengan penetapan Keputusan Bupati tentang penetapan jadwal pelaksanaan. Pada saat itu juga desa akan memulai tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak, seperti persiapan pemilihan, pendaftaran , pemilihan, penetapan kades terpilih dan pelantikan," ujarnya.
 
Ismail menegaskan, pihaknya berusaha agar September ini tahapan Pilkades serentak sudah bisa dimulai. Namun kembali lagi, semua tergantung pada revisi Perda tentang Penetapan Desa yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD.
 
 
grc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE