Senin, 02 November 2015|09:42:32 WIB
SELATPANJANG (RRN) - Pihak Puskesmas Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, membuat aturan dimana alas kaki (baik sandal maupun sepatu, red) tidak boleh dibawa ke dalam. Namun, dokter, perawat dan karyawan bebas menggunakan alas kaki di dalam Puskesmas.
Peristiwa itu sebagaimana disampaikan laki-laki berinisial P (permintaan sumber untuk tidak disebutkan nama, red), kepada awak media, Kamis (29/10/2015). Kata P, Kamis pagi itu Ia ke Puskesmas untuk membuka perban luka.
Setibanya di Puskesmas, P mengaku diminta untuk melepaskan alas kaki. P pun melihat warga yang lain melakukan hal yang sama. "Disuruh lepaskan kasut (sandal, red) ya salah lepaskan. Kasut diletakkan di luar," kata P kepada awak media .
Meski semua warga melepaskan alas kaki, namun pemandangan aneh malah terlihat di dalam puskesman. Dimana seluruh pekerja di Puskesmas (baik dokter, perawat, maupun pekerja lainnya, red) dengan sengaja mengenakan alas kaki.
"Aneh, mereka kok boleh pakai alas kaki di dalam Puskesmas. Kalau memang alasannya untuk kebersihan oke-oke saja, tapi mereka yang buat kok malah melanggar," ujar warga itu dengan nada kesal.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Rangsang dr Prima Wulandari belum bisa diminta konfirmasi. Meski sudah terhubung ke nomor ponselnya, dr Prima tidak menjawab panggilan. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat ke nomor 0813613363xx, dr Prima juga tidak membalas. (gor/fn)