Selasa, 28 Juli 2015|16:00:40 WIB
PEKANBARU (RR) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, penetapan HET tersebut sudah disetujui Pemerintah Provinsi Riau dan akan menjadi acuan bagi setiap kabupaten kota dalam menetapkan harga. "Untuk Informasi teknisnya ke Biro Ekonomi. Kenaikan itu berdasarkan pertimbangan beberapa komponen lain. Salah satunya biaya transportasi, dan lainnya,"kata M Firdaus, Senin (27/07).
M Firdaus menambahkan kesepakatan kenaikan harga elpiji sudah disepakati dan mendapatkan persetujuan dari Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Namun saat ini penetapan harga HET untuk di Pekanbaru masih menunggu penandatanganan SK dari Walikota Pekanbaru. "Sementara untuk setiap wilayah kabupaten kota penetapan harganya dilimpahkan kepada kepala daerah masing-masing. Yang jelas kenaikannya tidak terlalu tinggi. Dan pemberlakukan HET tergantung kepla daerah masing-masing,"tutupnya. (teu/rpg)