Dua Remaja Ditangkap Polsek Simpang Kanan
Dua remaja ditangkap aparat Polsek Simpang Kanan, Rokan Hilir. Keduaya merupakan tersangka pencurian sepeda motor./ FOTO: riauterkini

Dua Remaja Ditangkap Polsek Simpang Kanan

Jumat, 23 Oktober 2015|10:29:37 WIB




SIMPANGKANAN (RRN) - Warga Dusun Suka Damai, Kecamatan Simpang Kanan Rohil melaporkan kehilangan sepeda motor saat memeriahkan HUT Simpang Kanan ke-16. Tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil dibekuk.


Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syafyandra dan Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, korban melaporkan telah kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125, tanpa plat, Nosin. JB1E-2158729, Noka. MH1JB912AK164246, dari parkiran Mesjid Agung yang terletak di komplek Kantor Camat Simpang Kanan Rokan Hilir.


Dalam waktu 24 jam pelaku curanmor berinisial SH dan AF warga Simpang Kanan, ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dari pelaku SH dan AF juga disita berupa dua set kunci T dan 1 set obeng bunga. Dari penangkapan tersebut Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya korban maupun barang bukti yang lain diluar kasus ini. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE