Rabu, 21 Oktober 2015|13:56:42 WIB
DUMAI (RRN) - Dalam proses penyelidikan paska penangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap diduga narkotika jenis sabu-sabu Jajaran Kepolisian Polres Dumai melakukan penyegelan terhadap sejumlah gudang yang terdapat di Bukit Batrem, Kecamatan Bukit Kapur Ahad, (18/10).
Pantauan Dumai Pos dilapangan, dalam operasi yang dipimpin langsung Waka Polres Dumai Kompol Dr Arif Fajar Satria SH SIK, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki SIK, Kasat Intelkam Polres Dumai AKP Dedi Susanto SH, Kasat Polair Polres Dumai AKP Yudi Franata SIK, Kasat Shabara Polres Dumai AKP Zamzami serta personil dari seluruh jajaran Polres Dumai.
Bergerak dari Mako Polres Dumai menuju salah satu gudang no 04/05/06 Jalan Soekarno Hatta. Terlihat personil yang diperkira puluhan melakukan penyegelan terhadap sejumlah pintu gedung tersebut yang pada saat itu tidak beraktivitas.
Setelah hampir lebih kurang selama 1 jam menyitari seluruh kawasan Gudang tersebut, petugas lalu bergerak ke gudang lainnya yang terdapat disekitar gudang tersebut. Hal sama juga dilakukan personil diinstruksi untuk melakukan penyegelan terhadap gudang yang belum diketahui itu.
Selain itu, petugas juga diinstruksikan untuk menyampaikan kepada pengurus gudang untuk membawa dokumen perizinan gudang hingga nantinya penyegelan dilepaskan kembali untuk beroperasi.
Kapolres Dumai, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Waka Polres Dumai, Kompol Arif Fajar Satria SH SIK menegaskan penyegelan dan pengecekan gudang yang dilakukan bertujuan untuk memastikan barang apa saja yang terdapat di gudang di Kota Dumai.
“Kita ingin memastikan apa saja barang yang tersimpan didalam gudang, untuk itu kita menunggu laporan dari pemilik barang atau gudang,” pungkas Waka Polres Dumai. (ras/fn)