Pemko Tanggung Iuran Bulanan 66 ribu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Rp19.255
FOTO: riaugreen

Pemko Tanggung Iuran Bulanan 66 ribu Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Rp19.255

Senin, 19 Oktober 2015|12:46:17 WIB




DUMAI, (RRN) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai Faisal menyebutkan bahwa pemerintah daerah menanggung iuran bulanan 66 ribu peserta jaminan kesehatan nasional sebesar Rp19.255 per jiwa.

"Biaya JKN dikenakan Rp19.225 perbulan tiap peserta dan seluruhnya ditanggung oleh pemerintah daerah dan propinsi dengan sistem sharing anggaran," katanya, baru-baru ini.

Menurutnya, jumlah peserta JKN saat ini sudah tercatat sebanyak 66 ribu jiwa dan Dinkes terus melakukan validasi data agar tepat sasaran sesuai peruntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Proses validasi data ini, lanjut dia, dilakukan perbaikan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti menghapus nama peserta meninggal dunia, peserta mandiri atau yang terdaftar di perusahaan tempat bekerja.

"Peserta terdaftar bisa mendapatkan layanan berobat dan rawat inap gratis di kelas tiga rumah sakit umum daerah," jelasnya.

Dinkes Dumai juga sudah melakukan kesepakatan bersama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk mensukseskan program jaminan kesehatan nasional ini mengacu pada undang undang nomor 40 tahun 2004.

Kerjasama yang disepakati tersebut, lanjut dia tentang pemeliharaan kesehatan masyarakat secara gratis dari sebelumnya program jaminan kesehatan kota (Jamkesko) kemudian dialihkan menjadi JKN.

Untuk melayani masyarakat peserta JKN ini, Pemkot Dumai telah melakukan penambahan bangunan ruang rawat inap dan tempat tidur di RSUD setempat agar kedepan tidak terjadi antrian pasien.

"Pembangunan gedung tinggal tahap akhir dan selanjutnya kita akan mengusulkan kebutuhan anggaran pengadaan alat kesehatan dan fasilitas publik pendukung," sebut Direktur RSUD Dumai Syaiful. (amr/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE