Selama Ramadhan, Pegawai Rohul Ngantor Pukul 08.00 WIB dan Pakai Jubah Putih
Pemkab Rohul keluarkan kebijakan baru menyambut bulan Ramadhan. Jam masuk pegawai menjadi jam 8.00 WIB dan menggunakan pakaian jubah putih. (foto : hms)

Selama Ramadhan, Pegawai Rohul Ngantor Pukul 08.00 WIB dan Pakai Jubah Putih

Senin, 22 Juni 2015|15:27:43 WIB




PASIRPANGARAIAN (RR) - Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad mengeluarkan kebijakan baru dalam aturan jam masuk kantor bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkungan kerja Pemerintah Daerah setempat, Selama bulan suci Ramadhan 1436 hijriyah.

Sejak Ramadhan perdana, jam masuk kerja pegawai Rohul yang awalnya masuk pukul 07.30 WIB, berubah menjadi pukul 8.00 WIB. Sedangkan untuk jam pulang kantor tetap seperti sebelumnya, pukul 16.00 WIB. "Pegawai (PNS dan honorer) juga pakai pakaian jubah putih," kata Bupati Achmad, kemarin.

Dia mengakui meski Pemkab Rohul memberikan kelonggaran jam masuk kantor, untuk jam pulang kantor pegawai tidak berubah, yaitu pukul 16.00 WIB. Selama Ramadhan, seluruh PNS dan honorer juga tetap melakukan rutinitas keagamaan seperti biasa, yaitu shalat Dzuhur dan shalat Asar berjemaah di Masjid Agung Madani. Pegawai juga tetap diabsen seperti biasa. "Jam masuk kantor pegawai diperlambat untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang tengah melakuan ibadah puasa," jelas dia.

Terlepas itu, Bupati Rohul dua periode memastikan, ibadah puasa tak akan menganggu pelayanan Pemkab Rohul kepada masyarakat. Dari itu, dia mengimbau seluruh aparatur untuk tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, dan tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk menurunkan kualitas kinerja. "Karena dalam kondisi berpuasa kita akan lebih tenang dalam bekerja. Sebab alat pencernaan beristirahat," ujarnya.

Selain itu, Bupati Achmad mengajak seluruh aparatur dan warga Rohul memanfaatkan bulan Ramadhan dengan lebih memperbanyak beribadah. (hum)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE