Dipastikan Bakal Ada Tersangka Baru
Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Riau A Kirjauhari, mulai 'berkicau'. Ia memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus itu./FOTO: riauterkini

Dipastikan Bakal Ada Tersangka Baru

Jumat, 09 Oktober 2015|10:04:14 WIB




JAKARTA (RRN) - Kuasa hukum Ahmad Kirjauhari sebagai tersangka kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015, Khairul Salim memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus yang menjerat klainnya yang merupakan mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 tersebut. "Kirjauhari kan bukan aktor utamanya, yang jelas akan ada tersangka baru nantinya," kata Khairul Salim di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/10/15).


Tapi sayangnya, saat ditanya siapa nama tersangka baru yang akan menyusul Kirjauhari dan Gubri nonaktif Annas Maamun menghuni rutan KPK, dia tidak mau mengungkapkan nama orangnya. "Tidak etis saya menyebutkan, nanti juga tahu seiring persidangan Kirjauhari di mulai di Pengadilan Negeri Pekanbaru," sebutnya.


Ketika ditanya, berapa orang yang akan menjadi tersangka baru dalam suap pembahasan RAPBD tersebut. Dia mengatakan lebih dari satu orang, dan tambahnya, peran Kirjauhari dalam kasus tersebut tidak tampak menonjol bila dibandingkan dengan calon tersangkanya. "Berdasarkan rekonstruksi kemarin, tersangka baru lebih dari satu orang, bisa dua atau lebih. Yang jelas yang menerima uangnya," ujar.
Dia juga menambahkan, berkas perkara Ahmad Kirjauhari sudah rampung. Sehingga minggu depan sudah dilimpahkan ke pengadilan untuk di sidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Hari Senin Kirjauhari akan kembali ke Pekanbaru, Selasa pelimpahan oleh JPU ke Pengadilan," ungkapnya. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE