Kemendagri Didesak Keluarkan Surat Pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau

Kemendagri Didesak Keluarkan Surat Pemberhentian 6 Anggota DPRD Riau

Rabu, 07 Oktober 2015|11:20:30 WIB




PEKANBARU (RRN) - Dianggap bisa mengganggu kinerja, DPRD Riau mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota DPRD Riau yang maju pada Pilkada, Desember mendatang. "Sampai saat ini, suratnya belum kita terima. Kalau bisa dipercepat, kan bagus tu. Kinerja saya selaku pimpinan pun bisa terbantu," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada awak media, Selasa (06/10/15).


Kemudian diakuinya, kinerja anggota DPRD Riau menjadi terganggu karena belum adanya pengganti enam orang dewan yang dimaksud. Apalagi saat ini sebutnya, banyak agenda anggota dewan yang mesti diselesaikan. "Kita ingin lari kencang, tapi kaki kita kurang, bagaimana coba mau lari kencang. Kegiatan kita saat ini super banyak, membahas APBD, Pansus Karlahut dan lainnya yang semua itu butuh konsentrasi kita bersama," ungkapnya.


Untuk itu, pihaknya mendesak Kemendagri agar segera mengeluarkan surat pemberhentian enam anggota dewan yang dimaksud. Jika sudah diterima dewan, maka akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau. "Nantinya partai yang bersangkutan akan mengajukan nama pengganti, kemudian kita kirimkan surat ke KPU untuk meminta siapa nama penggantinya. Setelah itu barulah ke Pemprov untuk dilanjutkan ke Kemendagri lagi sebagai lembaga yang akan mengeluarkan SK anggota dewan yang baru,"; tutupnya.


Adapun enam anggota dewan yang dimaksud yakni, Suparman, Syafaruddin Poti untuk Pilkada Rokan Hulu, Mursini, Indra Putra untuk Pilkada Kuansing, Zukri untuk Pilkada Pelalawan dan Eko Suhardjo untuk Pilwako Dumai. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE