Pemko Buka Posko Evakuasi Di Aula Kantor Walikota

Pemko Buka Posko Evakuasi Di Aula Kantor Walikota

Rabu, 30 September 2015|13:24:50 WIB




PEKANBARU (RRN) - Pemerintah Kota Pekanbaru, membuka posko evakuasi bayi usia enam bulan kebawah di Aula kantor Walikota terhitung Selasa (29/9). Pembenahan aula ini dilakukan dalam hitungan jam seiring dicanangkannya kebijakan walikota terkait  evakuasi terhadap bayi keluarga miskin dibawah usia enam bulan ke aula Kantor Walikota.

Walikota Pekanbaru, Firdaus menyebutkan, kebijakan daerah untuk mengamankan bayi usia dibawah enam bulan yang terpapar kabut asap ini diambil seiring kualitas udara Pekanbaru yang semakin berbahaya. "Pagi ini saya sudah perintahkan tim untuk memperbaiki aula agar lokasinya kondusif tidak terpapar kabut asap, sehingga bisa menampung bayi usia satu hari hingga enam bulan," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, usai meninjau pelayanan Puskesmas rawat inap Sidomulyo, Tampan, Selasa (29/9).

Menurut Firdaus, ruangan aula ini akan mampu menampung sekitar 300 bayi yang dilengkapi dengan boks dan ayunan. Ruangan juga akan ditutup fentilasinya, dipasangi pendingin udara, tabung oksigen dan beberapa alat medis lainnya yang dibutuhkan. "Kami akan siagakan dokter anak dan umum untuk memantau kesehatan bayi yang dievakuasi," jelas Firdaus.

Sementara untuk proses evakuasi bayi terang Firdaus lebih lanjut, dirinya sudah memerintahkan para Camat, Lurah hingga RT/RW di 12 Kecamatan Pekanbaru terhitung hari ini untuk mendata dan menyambangi rumah tangga miskin yang memiliki bayi dibawah enam bulan. "Jika bertemu bayi dan ibunya akan dievakuasi ke kantor Wali Kota," tutur Firdaus. Kebijakan evakuasi ini diambil menyikapi seiring memburuknya kualitas udara Pekanbaru sepekan ini. Firdaus menganalisa kualitas udara Pekanbaru dalam kurun waktu 1,5 bulan ini sudah tidak layak dihirup oleh manusia, khususnya bayi akan sangat rentan.

Sementara bagi keluarga mampu mereka bisa lakukan evakuasi secara mandiri ke wilayah lain, setidaknya di dalam rumah sendiri yang diciptakan berbagai fasilitas pencipta udara bersih. Masalahnya kini bagi mereka yang kurang mampu, harus tinggal dirumah seadanya, kabut asap bisa menembus kedalam rumah. Artinya didalam maupun diluar ruangan mereka khususnya bayi tetap terpapar.

 

"Makanya kami Pemko Pekanbaru setidaknya membantu menyediakan ruangan yang layak dihirup udaranya bagi bayi-bayi," tuturnya. Oleh karena itu lanjut Firdaus, terhitung nanti malam bayi yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa datang untuk tinggal sementara di aula kantor Walikota.

 

"Diposko ini nantinya Pemko akan sediakan makanan dan susu bayi," tambahnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Helda S Munir, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh kepala Puskesmas yang ada di Pekanbaru, agar melaporkan, dan melakukan evakuasi bagi bayi yang berusia dibawah enam bulan ke posko kantor Walikota. "Fasilitas ini khusus diberikan bagi keluarga miskin yang berada di Pekanbaru," tutupnya. (lusi)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE