Rabu, 30 September 2015|12:29:58 WIB
JAKARTA (RRN) - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, mahasiswa mendesain strategi baru untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. "Kualitas riset yang tinggi dibutuhkan untuk memperbaiki strategi antikorupsi di suatu negara," ujar Adnan, dalam diskusi mengenai peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi di Kampus Unika Atma Jaya Jakarta.
Menurut Adnan, para akademisi memiliki peran cukup besar dalam menentukan upaya pemberantasan korupsi. Pengajaran antikorupsi yang berawal dari riset dan penelitian secara ilmiah memengaruhi perubahan lingkup sosial masyarakat, ekonomi dan politik. Selain itu, didirikannya pusat-pusat kajian antikorupsi, menurut Adnan, adalah solusi yang tepat.
Salah satunya seperti yang dilakukan Anticoruption Academic Initiative (ACAD). Perkumpulan dalam skala internasional itu adalah forum lintas pakar yang melibatkan berbagai macam kampus di dunia. ACAD bertujuan untuk membahas tantangan pendidikan pemberantasan korupsi. Forum tersebut juga menyediakan pendanaan fasilitas kampus, beasiswa dan menyediakan kurikulum mata kuliah antikorupsi. "Membentuk pusat studi antikorupsi diharapkan bisa memengaruhi berbagai gagasan, hingga mengintervensi agenda pemerintah untuk antikorupsi," kata Adnan.
Selain membentuk pusat kajian, perguruan tinggi juga dapat mengadakan eksaminasi publik, yang bertujuan untuk mengevaluasi putusan-putusan pengadilan. Kemudian, kampus juga bisa mengadakan petisi, mendorong akademisi yang bebas dari korupsi untuk maju sebagai pejabat publik, hingga menggerakan massa untuk melawan korupsi. (teu/kcm)