Rabu, 30 September 2015|11:43:04 WIB
PASIRPANGARAIAN (RRN) - Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP atau KTP El) dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali lancar, setelah satu bulan lalu sempat terganggu akibat habisnya stok blanko E-KTP.
Kepala Disdukcapil Rohul Irpan Rido melalui Sekretaris Disdukcapil Rohul Khairul Akmal mengakui pengurusan lancar karena pihaknya sudah menerima stok 8.000 blanko E-KTP dari Direktur Jenderal Kependudukan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), belum lama ini. Sebelumnya, sambung Khairul, akibat stok blanko E-KTP kosong karena masih tahap lelang di pihak Kemendagri, seribu lebih warga Rohul yang telah mengikuti perekaman data hanya diberi Surat Keterangan, sebagai pengganti E-KTP. Karena, dinas tak lagi berwewenang mengeluarkan KTP sementara atau KTP SIAK.
"Setelah blanko kita terima, bagi warga yang sudah merekam langsung kita keluarkan keping E-KTP yang asli. Surat Keterangan kita tarik lagi," ujar Khairul didampingi Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Irwan menjawab awak media di kantornya, Selasa (29/9/15).
Dirinya menambahkan stok 8.000 blanko ini diperkirakan hanya bisa memenuhi pengurusan E-KTP sampai dua bulan ke depan. Pasalnya, Disdukcapil Rohul melayani antara 150 keping E-KTP hingga 200 keping E-KTP per hari.
Khairul mengakui bila blanko E-KTP habis lagi, maka pihaknya segera mengajukan ke Kemendagri. "Bagi masyarakat yang belum menerima keping E-KTP, namun sudah melakukan perekaman agar segera melapor ke Disdukcapil. Sehingga keping E-KTP segera diterbitkan," imbau Khairul. (teu/rtc)