Operasi Cipkon 2016, Polres Siak Sisir Panti Pijat dan Tempat Bilyar
Sejumlah panti pijat dan tempat bilyar di sejumlah lokasi disisir aparat Polres Siak. Kegiatan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi 2016. rtc

Operasi Cipkon 2016, Polres Siak Sisir Panti Pijat dan Tempat Bilyar

Jumat, 23 September 2016|09:27:25 WIB




RADARRIAUNET.COM -  Polres Siak, Kamis (22/9/16), sekitar pukul 21.30 WIB menggelar operasi cipta kondisi 2016, dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya maraknya warung remang-remang (warem) atau panti pijat dan tempat-tempat bilyar. Dalam operasi tersebut diamankan empat wanita pekerja pijat, dan minuman keras jenis tuak, serta bola bilyar dan stik nya. Operasi tersebut berlangsung di Jalan Pemda Siak-Dayun, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun.‎
 
Wanita pekerja pijat tersebut adalah, di warung milik Misna (40) yang menyediakan jasa pijat urut warga Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) yakni Warsem (33), Warni (40), Ngateni (34). Dan warung milik Ani yang menyediakan jasa pijit urut yang memiliki pekerja yakni Eis Saputri (29) warga Bangka Belitung.
 
Sementara untuk bilyar, diamankan di warung milik Fauzi Laia (40) th, warga Kampung Merempan Hilir, Kecamatan Menpura, yang menyediakan meja bilyard sebanyak 2 meja. Dan untuk minuman keras jenis tuak diamankan di warung milik Subur (35) warga Kampung Jaya Pura, Kecamatan Bungaraya.
 
Jumat (23/9/16), keterangan Kapolres Siak AKBP Restika PN, bahwa operasi cipta kondisi 2016, dengan sasaran penyakit masyarakat di antaranya maraknya warung remang-remang (warem) dan tempat-tempat bilyar.
 
"Dalam operasi cipta kondisi tersebut, diamankan empat wanita pekerja pijat, bola bilyar, dan stiknya, serta minuman tuak sebanyak 10 liter. Kita juga melakukan pendataan pengunjung sebanyak 9 orang," ujar Kapolres AKBP Restika.
 
Kegiatan operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan untuk menekan angka penyakit masyarakat yang cukup meresahkan.
 
 
rtc/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE