Ranperda APBD-P Inhil Disahkan Sebesar Rp2,2 Triliun
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam saat memimpin rapat paripurna pengesahan Ranperda perubahan APBD 2015, Senin (21/9/2015). (foto : humas)

Ranperda APBD-P Inhil Disahkan Sebesar Rp2,2 Triliun

Selasa, 22 September 2015|11:12:42 WIB




TEMBILAHAN (RRN) - Sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2015 sebesar Rp 2,2 triliun, Senin (21/9/2015). Dipimpin oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, paripurna ke-5 tersebut, digelar di gedung DPRD Inhil, Jalan Subrantas Tembilahan.


Hadir Bupati Inhil, HM Wardan, jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, serta 35 anggota DPRD Inhil.

 

''Kita berharap APBD-P dapat dibelanjakan dengan tepat waktu, sehingga Silpa diakhir tahun lebih kecil daripada tahun 2014 lalu, sebut Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam usai pengesahan APBD-P.


Menanggapi itu, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengatakan bahwa, dalam jangka waktu 3 bulan ini, seluruh pekerjaan akan dikebut sehingga dapat terselesaikan sesuai dengan waktu yang tersisa.

 

''Secepatnya kita akan memproses ini, sebagaimana harapan kita semua yang juga jadi harapan saya, agar progress kegiatan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,'' tutup HM Wardan. (hum)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE