PWI dan LSM Minta PT CPK Kembalikan Hak Petani Desa Rambaian, Inhil

PWI dan LSM Minta PT CPK Kembalikan Hak Petani Desa Rambaian, Inhil

Selasa, 22 September 2015|11:03:57 WIB




TEMBILAHAN (RRN) - PT Citra Palma Kencana diminta memegang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan lahan warga Desa Rambaian yang diserobotnya. "Kami menekankan pihak PT Citra Palma Kencana tidak melanggar komitmen untuk menyelesaikan sengketa lahan diserobot mereka dengan petani Desa Rambaian," ungkap Ketua PWI Inhil, Muhammad Yusuf.


Karena pada pertemuan belum lama ini yang difasilitasi PWi dan dihadiri petani pemilik lahan, di salah satu hotel di Tembilahan, manajemen PT CPK diwakili AR Lubis dan Darma menyatakan komitmen mereka menyelesaikan permasalahan ini dengan petani. Bahkan, setelah itu ada lagi pertemuan dengan warga dan mereka berjanji dalam waktu satu pekan sudah selesai.


"Sayangnya, setelah itu mereka tidak komitmen dan beritikad baik dan mulai mempermainkan petani dengan berbagai dalih. Padahal, selama ini petani sudah dirugikan, akibat lahan mereka dirampas perusahaan sawit ini. Kalau dalam waktu sepekan kedepan, tidak juga ada kejelasan penyelesaian lahan petani tersebut, maka PWI bersama LSM Perjuangan Anak Negeri (LSM Peran) dan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) akan membawa mengadukan masalah ini kepada aparat penegak hukum. (teu/rtc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE