Pembunuhan di Sungai Pagar, Tersangka Ditangkap Polres Kampar di Sumut
FOTO: riauterkini

Pembunuhan di Sungai Pagar, Tersangka Ditangkap Polres Kampar di Sumut

Senin, 14 September 2015|11:57:59 WIB




Setelah diburu beberapa waktu, akhirnya tersangka pembunuh warga Medan di Sungai Pagar berhasil ditangkap aparat Polres Kampar di Padang Sidempuan, Sumut.

BANGKINANGKOTA (RRN) - Polres Kampar berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan.Tersangka NU Alias PD (55) tahun ditangkap di wilayah Padang Sidempuan Sumatera Utara Rabu (9/9/15) sekira pukul 17.00 wib,

Tersangka pembunuhan yang diringkus Polsek Perhentian Raja ini adalah NU Alias PD (55) tahun warga Padang Sidempuan Sumatera Utara. NU disangkakan telah melakukan pembunuhan terhadap Andi Sanjaya (55) tahun warga kelurahan Pandau Hulu kota Medan pada hari Sabtu 20 Juni 2015 sekira pukul 21.30 wib lalu dengan TKP dipinggir jalan poros PTPN-V Pantai Raja kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar

Saat itu korban ditemukan oleh warga dalam keadaan tewas dengan kondisi tubuh berlumuran darah dan belum diketahui identitasnya, personil Kepolisian dari Polsek Perhentian Raja kemudian membawa korban ke RS Bhayangkara Pekanbaru dan kemudian melakukan penyelidikan terhadap identitas korban serta pelaku pembunuhannya.

Titik terang terhadap kasus ini didapat tiga hari kemudian setelah pihak Kepolisian mengetahui identitas korban pembunuhan ini, petugas mencurigai pelakunya adalah sopir korban bernama NU.

Karena menurut informasinya korban terakhir pergi bersama tersangka NU dengan mengendarai mobil Ford warna merah. Pada saat korban ditemukan warga, mobil Ford milik korban dan sopirnya NU menghilang.

Personil Unit Reskrim Polsek Perhentian Raja langsung bergerak mencari keberadaan tersangka NU dikediamannya di kota Medan Sumatera Utara, namun sayang pada saat itu tersangka sudah melarikan diri.

Pelarian NU berakhir, setelah petugas mengetahui keberadaannya di daerah Padang Sidempuan Sumatera Utara, tanpa buang waktu pada Selasa (8/9/15) anggota unit Reskrim Polsek Perhentian Raja dipimpin langsung Kapolsek Iptu Handoko Sujarwanto berangkat menuju Padang Sidempuan.

Personil Polsek Perhentian Raja bekerjasama dengan jajaran Polres Padang Sidempuan akhirnya berhasil meringkus tersangka NU.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Handoko Sujarwanto didampingi Paur Humas Polres Kampar Ipda Deny Yusra kepada riauterkinicom Kamis (10/9/15) membenarkan pengungkapan kasus pembunuhan ini.

"Bahwa tersangka NU saat ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"ungkapnya. (man/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE