HM Wardan: Boleh, Tapi Harus Keluar dari Jabatan yang Sekarang
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan di halaman Kantor Desa Lahang Kecamatan Gaung saat Peresmian Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ). (humas)

HM Wardan: Boleh, Tapi Harus Keluar dari Jabatan yang Sekarang

Senin, 14 September 2015|10:09:46 WIB




TEMBILAHAN (RRN) - Mendengar banyak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), berniat mengundurkan diri dikarenakan takut terlibat kasus korupsi, Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan langsung angkat bicara. Raut wajah pemimpin Negeri Seribu Parit itu mendadak berubah, ketika sejumlah awak media bertanya kepadanya terkait isu pengunduran diri PPTK di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

''Sudah diberikan pekerjaan, kenapa malah mau mengundurkan diri,'' jawab Bupati kepada awak media usai memimpin rapat evaluasi di lantai 5 kantor Bupati.


Jika pun memang benar isu tersebut, dikatakan Bupati dirinya mempersilahkan saja kepada PPTK yang bersangkutan untuk mengundurkan diri. ''Boleh saja mengundurkan diri, tapi sekalian undurkan diri dari jabatan, jangan tanggung-tanggung,'' sebut Bupati.


Bilamana, ketakutan tersandung kasus korupsi menjadi alasan, pemimpin yang terkenal agamis tersebut mengatakan itu bukanlah suatu alasan, dikarenakan jika bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, dikatakannya tidak akan tersandung persoalan yang ditakutkan tersebut. ''Kalau takut terkena korupsi, itu urusan pribadi mereka, kalau tidak salah, kenapa juga harus takut. Yang jelas, kalau memang mau mundur, harus sekalian mundur dari jabatan yang sekarang,'' tutup HM Wardan.  (hum)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE