Jumat, 19 April 2024|05:51:40 WIB
Radar Riau | Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyergap. tujuh orang yang terafiliasi sebagai anggota kelompok terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Densus 88 Antiteror Polri membenarkan penagkapan itu. "Benar (ada penangkapan)," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Kamis menanggapi penangkapan pada Selasa (16/4/2924), yang kabarnya diterima media ini pada Kamis (18/4/2024).
Meski begitu, saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum mau memberikan pernyataan resmi, dengan alsan untuk kepentingan penyidikan.
Aswin mengutarakan saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.
"Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif," ucap Aswin.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho, sebelumnya pada Rabu (17/4/2024), membenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri meringkus 7 orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota Jemaah Islamiyah/JI.
"Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso," jelas Kapolda Agus.
Ia menjelaskan empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.
Dalam penggerebekan itu Densus 88 mendapat informasi di dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu, kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, diantaranya laptop dan telepon genggam.
Kemudian setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah lagi satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi.
Agus mengatakan langkah ini dilakukan kepolisian sebagai upaya penindakan paham radikalisme dan terorisme berkembang di Tanah Air.
Sebelumnya lagi, penangkapan terhadap anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) di Boyolali, Jawa Tengah, satu orang ditangkap. Satu terduga lagi ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1/2024).
Berlanjut pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
(IG)