Selasa, 28 Maret 2023|21:05:08 WIB
Jakarta: Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memanggil petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin, 27 Maret 2023.
"Yaitu HH selaku Deputi Direktur Pengawasan dan Pengembangan Pengelolaan Investasi OJK," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada media, Senin (27/3/2023).
Menurut Ketut, HH akan dimintai keterangan terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 hingga 2019.
"Pemeriksaan keterangan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 tahun 2013 hingga 2019," ujarnya.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menaikan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Kasus itu bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan lahan pada PT Pelindo Tahun 2013 sampai dengan 2019.
Pengadaan lahan itu disebut menggunakan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). Lahan tersebut, tersebar di beberapa wilayah, mulai dari Pulau Jawa dan Sumatra. Hingga kini, penyidik masih mendalami peruntukan dan status kepemilikan lahan tersebut.
Okz/RRN