Kurir Dan Bandar Sabu Ditangkap Polsek Mandau
Kurir dan Bandar Diringkus Reskrim Polsek Mandau di Lokasi Berbeda di Mandau. Pic: Kkc

Kurir Dan Bandar Sabu Ditangkap Polsek Mandau

Rabu, 15 Juli 2020|17:29:31 WIB




RADARRIAUNET.COM: Petualangan kurir dan bandar narkotika jenis sabu sabu dan daun ganja, masing masing inisial S umur 25 Tahun, laki laki warga Jalan Kayangan, persisnya Gang Danau Kelurahan Babussalam dan inisial DR umur 27 Tahun, laki laki warga Jalan Obor, pasnya Gang Sumur Ladang Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis terhenti di lokasi berbeda pada Selasa (14/7) malam lalu.

Malam penangkapan, itu sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal gabungan Polsek Mandau dan Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terhadap perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariadi sebagaimana dilansir Katakabar.com, Rabu 15 Juli 2020.

Tim dapat informasi, pelaku 1 perannya sebagai kurir dalam perkara narkotika jenis sabu. Selepas mengintai pelaku 1, sekitar pukul 21.30 WIB berhasil ditangkap di bilangan Jalan Sakura, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dari tangannya ditemukannya barang bukti berupa, dua paket beratnya 0,72 gram diduga narkotika jenis sabu. Selepas introgasi, pelaku 1 menjelaskan dua paket sabu miliknya, jelas Kompol Arvin.

Cerita Alumni AKPOL 2005 silam ini, barang haram itu diperoleh dari pelaku 2, tak berapa lama Opsnal melakukan pengembangan terhadap pelaku 2 dan berhasil ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Nusantara, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

Dari tangan pelaku 2 disita barang bukti dua paket diduga narkotika jenis sabu beratnya 2.17 gram dan satu paket narkotika jenis daun ganja kering berat 4.48 gram.

Barang bukti yang ditemukan dan disita Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berupa, satu unit Sepeda motor merk Honda Beat warna biru-putih plat BM 4519 DM, satu botol bekas permen mentos putih, satu kaca pirex, tiga potongan sedotan air mineral dan satu Handphone android merek Vivo hitam.

Seterusnya, satu Timbangan Digital hitam, satu kotak Bedak hitam, sepuluh Plastik Pack pembungkus sabu, satu unit Handphone Samsung lipat hitam dan uang tunai senilai Rp550 ribu diduga hasil penjualan sabu, diakui masing masing pelaku miliknya.

Barang bukti dan kedua pelaku kini sudah dibawa ke Polsek Kecamatan Mandau, guna penyelidikan lebih lanjut, tandasnya. RRN/KKC/SMR







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE