6 Bulan DPO Kasus Narkoba Berakhir di Polsek Tapung
Ilustrasi. Foto: RLC.

6 Bulan DPO Kasus Narkoba Berakhir di Polsek Tapung

Jumat, 26 Juni 2020|14:14:30 WIB




RADARRIAUNET.COM: Seorang buronan kasus narkoba yang lolos saat penyergapan Tim Opsnal Polsek Tapung 6 bulan lalu, akhirnya ditangkap saat berada di rumah mertuanya di Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung pada Selasa dinihari (23/6/2020).

Di lansir Riaulink.com, DPO kasus narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah JU alias JR (28) warga Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini berawal pada Senin (13/1/2020), saat itu Tim Opsnal Polsek Tapung melakukan upaya penangkapan terhadap JU yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu.

Saat akan ditangkap dirumahnya di Desa Indra Sakti, JU melarikan diri dan lolos dari penyergapan petugas, selanjutnya Tim melakukan penggeledahan di rumah JU yang disaksikan perangkat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket sedang dan 5 paket kecil narkotika jenis shabu seberat 4,72 gram dan 1 unit timbangan digital serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Setalah sekitar 6 bulan ditetapkan sebagai DPO Polsek Tapung, pada Selasa (23/6/2020), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa JU sedang berada di rumah mertuanya di Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung.

Selanjutnya Tim langsung melakukan penangkapan terhadap JU di rumah mertuanya itu, saat penangkapan ini tidak ditemukan narkoba darinya, namun JU mengaku bahwa barang bukti narkoba yang ditemukan dirumahnya saat penyergapan oleh petugas 6 bulan lalu adalah miliknya.

Lebih lanjut diakui JU bahwa narkotika tersebut didapatkannya dari rekannya HE alias DW yang saat ini tengah menjalani hukuman dalam kasus yang sama.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba.

"Tersangka JU alias JR dan barang bukti atas kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. RRN/RLC/SMR.







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE