Rabu, 03 Juni 2020|13:42:29 WIB
RADARRIAUNET.COM : Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan, Riau, menangkap pemuda cungkring alias kurus kering dengan barang bukti 12 paket sabu-sabu. Tersangka yang berhasil dibekuk adalah pemuda kurus berinisial Su (35). Dia tercatat sebagai warga Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau.
Di lansir dari Berita Riau.com, "Su sudah lama menjadi target operasi BNNK, baru kali ini dia tidak berhasil lolos dari sergapan kita,” kata Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon di Pangkalan Kerinci, Rabu.
Dia mengatakan penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait seringnya daerah ini menjadi tempat transaksi narkoba, sambungnya
Mendapat laporan tersebut, tim Penindakan BNNK Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Ketika dilakukan penggeledahan tubuh pelaku ditemukan 2 paket sabu paket sedang didalam saku pakaian pelaku,” terangnya.
Tidak sampai disitu BNNK kembali melakukan interogasi terhadap pelaku. Hasilnya, petugas kembali menemukan 10 paket kecil sabu.
“Saat ini pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut di Kantor BNNK Pelalawan beserta barang bukti (BB) 12 paket sabu dan satu unit handphone,” ujarnya.
RR/BRC