Sri Mulyani Sebut BLT Dana Desa Cair Rp 63,25 M per 7 Mei
Pemerintah baru menyalurkan BLT dana desa kepada 105 ribu keluarga di 1.214 desa per 7 Mei 2020. Pic:ANT/CNNI

Sri Mulyani Sebut BLT Dana Desa Cair Rp 63,25 M per 7 Mei

Sabtu, 09 Mei 2020|17:31:21 WIB




RADARRIAUNET.COM: Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa hingga 7 Mei 2020 sebesar Rp63,25 miliar. Angka ini diberikan ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan meski judulnya BLT, tapi tak semua bantuan diberikan secara tunai. Adapun jumlah bantuan yang diberikan secara tunai sendiri sebesar Rp8,33 miliar dan non tunai Rp54 miliar.

"BLT per provinsi yang bayar tunai sudah mencakup 126 desa dan 13.899 kelompok penerima," ujar Sri Mulyani lansir CNNIndonesia.com jumat,08 Mei 2020.

Sementara, bantuan non tunai sejauh ini diberikan ke 1.088 desa dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 91.521 keluarga penerima manfaat (KPM). Sri Mulyani menyatakan penyaluran BLT dilakukan selama tiga bulan sejak April 2020.

Jika ditotal, BLT Dana Desa ini sudah diberikan ke 1.214 desa. Kemudian, jumlah penerimanya sebanyak 105 ribu keluarga.

"Dari hasil monitoring sampai 7 Mei 2020 penyaluran BLT Dana Desa sudah dilakukan di 1.214 desa," terang Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengestimasi penggunaan dana desa untuk BLT sebesar Rp22 triliun. Dana itu akan dialirkan untuk 74.953 desa tahun ini.

Ia bilang BLT Dana Desa ini menyasar warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena penyebaran virus corona. Mereka juga adalah warga yang memang belum tersentuh bantuan dari kebijakan apapun yang dilakukan pemerintah.

"Belum dapat PKH, pangan non tunai, itu sasaran BLT desa, ditambahkan juga keluarga yang memiliki keluarga sakit kronis karena kedekatan covid dengan penyakit menahun," kata Halim.

Para penerima bantuan ini akan didata oleh relawan desa penyebaran virus corona yang telah dibentuk dan dipimpin langsung oleh kepala desa. Basis pendataan dilakukan di setiap RT.

Untuk satu RT minimal ada tiga relawan yang jadi pendamping. Sebab, perlu ada definisi dan pandangan dari beberapa orang untuk menentukan satu keluarga berhak diberi bantuan atau tidak.

Setelah dilakukan pendataan oleh ketua RT, berkas tersebut akan dibawa ke forum musyawarah desa khusus. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi dan memvalidasi data keluarga miskin baru itu.

Kemudian, data akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk dilakukan sinkronisasi. Dengan demikian, data yang masuk untuk menerima BLT Dana Desa nantinya konkret.


RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE