Berkat Kerjasama tim : Karhutla Kateman Nihil Hotspot
Tim Karhutla berhasil padamkan api. Foto DR

Berkat Kerjasama tim : Karhutla Kateman Nihil Hotspot

Senin, 09 Maret 2020|12:35:29 WIB




RADARRIAUNET.COM: patut diajungi jempol Kerja keras tim karhutla memadamkan api yang menyala di dua kelurahan dan satu desa di Kecamatan Kateman, akhirnya membuahkan hasil. Memasuki hari kelima, Kamis (5/3/20), tidak terpantau lagi titik panas (hotspot).

"Alhamdulillah, titik panas sudah tidak terpantau lagi. Namun, kondisi ini tentu tidak membuat tim TNI, Polri, BPBD, relawan dan masyarakat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan lengah," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman Siahaan S.IK.

Sampai saat ini Polres Inhil dan tim akan terus siaga di lapangan melakukan pencegahan. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya karhutla susulan, terutama di wilayah-wilayah rawan.

Sebagai bentuk upaya pencegahan, Polres Inhil dan tim membuat embung dengan menggunakan alat berat ekskavator, pemantauan cuaca dan juga pemantauan titik panas (hotspot). Selain itu juga Polres Inhil bersama tim melakukan patroli pencegahan yang terdiri dari personil TNI, Polri, BPBD dan masyarakat.

Patroli dilakukan dengan tetap melakukan pemantauan terhadap desa-desa rawan terjadi karhutla, serta sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat.

Kapolres Inhil menyampaikan, meskipun pantauan hotspot di Kecamatan Kateman nihil, bukan berarti kondisi di lapangan benar-benar aman dari ancaman karhutla. Sejumlah personil tetap siaga melakukan berbagai upaya pencegahan di lapangan.

"Baik ada terpantau hotspot ataupun tidak personil karhutla dan semua pihak di lapangan harus tetap siaga dan waspada," ujar Kapolres.

Kebakaran yang terjadi pada lahan masyarakat di Kecamatan Kateman di perkirakan kurang lebih seluas 60 hektare berhasil dipadamkan secara bersama-sama oleh personil TNI, Polri, BPBD, karyawan perusahan, PSMTI relawan karhutla dan masyarakat setempat.

 

RR/DR/FN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE