Libatkan 13 OPD, untuk Rencana Aksi Penanganan Abrasi
Rapat penyusunan draft rencana aksi penanganan abrasi di Kabupaten Bengkalis. go.riau pict.

Libatkan 13 OPD, untuk Rencana Aksi Penanganan Abrasi

Kamis, 21 November 2019|15:50:53 WIB




RADARRIAUNET.COM: Bappeda Bengkalis bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat rencana aksi penanganan abrasi di Kabupaten Bengkalis. Ada 13 OPD akan terlibat langsung di dalam rencana aksi penanganan abrasi tersebut.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Zahari Lantai II Bappeda Bengkalis dibuka oleh Kepala Bidang PPE Bappeda Bengkalis, M Firdaus. Sementara peserta rapat sebagian besar pimpinan OPD diwakili oleh Sekretaris maupun Kepala Bidang.

Adapun dari pimpinan OPD yang hadir adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan H Herliawan dan Plt Kadis Pertanian H Tarmizi. Turut hadir  juga pejabat fungsional yang juga mantan Kepala Bappeda Bengkalis H Jondi Indra Bustian.

Mengawali sambutannya, Firdaus mengatakan Pemerintah Provinsi Riau melalui Bappeda Riau telah menyiapkan draft awal rencana aksi pemulihan kawasan pesisir dan pulau-pulau terluar perbatasan dengan Malaysia untuk tahun 2020 – 2024.

Dalam draft tersebut telah disusun aksi dan SKPD penanggung  jawab yang berjumlah 13 SKPD. Diantara aksi itu peningkatan aksesbilitas, pembangunan/peningkatan serta infrastruktur dasar, pengembangan potensi ekonomi, pengembangan potensi pariwisata dan pengembangan koperasi, sosial, percepatan pemulihan pulau-pulau terluar.

Menanggapi ada draft rencana aksi tersebut, seperti dilansir halloriau.com, Jondi Indra Bustian, menilai apa tertuang didalam rencana aksi sepertinya sudah melebar kemana-mana dan tidak lagi fokus pada poin inti yaitu penanganan abrasi.

Dari apa disampaikan Kabid PPE di awal sambutannya dimana penanganan abrasi untuk Kabupaten Bengkalis hanya 400 meter. Maka menurutnya, itu tidak sebanding dengan luas abrasi yang terjadi. Untuk itu, dirinya berhadap perlu ada pembicaraan lagi dengan Bappeda Provinsi, agar rencana  aksi tidak melenceng dari poin inti.

Sementara itu, Plt kadis Pertanian H Tarmizi mengatakan, pada prinisipnya dengan waktu yang terbatas ini, pihaknya bersedia mengisi draft rencana aksi tersebut. Namun, perlu juga  ditegaskan setelah draft rencana aksi ini diisi, kelanjutannya bagaimana.

Sebelumnya, Firdaus mengatakan paling lambat Jumat depan draft rencana aksi sudah ia terima. “Sebisanya saja apa yang bisa diisi, karena ini juga masih draft. saran-saran dalam rapat ini nanti disampaikan dan tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan perubahan,” ujar Firdaus.

 

RR/DAI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE