RADARRIAUNET.COM - Seorang petani di RT 01/ RW 07 Simpang Baru Desa Tambusai Timur Kecamatan Tambusai, Inisial MSL alias Soleh (40), ditangkap anggota Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) ketika sedang SMS-an.
Pria ini ditangkap polisi di Simpang Bejo Desa Desa Tambusai Timur, Rabu (26/10/16) sore kemarin sekira pukul 16.00 WIB, bukan karena SMS-an biasa pada umumnya, namun karena melakukan praktik perjudian jenis toto gelap atau Togel.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino mengungkapkan berawal Rabu sore kemarin sekira pukul 15:30 WIB, anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian jenis Togel di Simpang Bejo Desa Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai.
Tim Opsnal Polres Rohul kemudian mengecek kebenaran informasi ke tempat kejadian perkara atau TKP, dan dapat dipastikan pelaku Soleh tengah melakukan perjudian dengan cara menerima uang pasangan dari pemasang, sekaligus menerima angka pasangan togel melalui SMS.
Rabu sekira pukul 16:00 WIB, Tim Opsnal kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Soleh. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 handphone Nokia warna biru berisikan pengiriman angka-angka perjudian jenis Togel.
"Turut diamankan uang pasangan dari pemasang sebesar Rp 372.000," ungkap IPDA Efendi, Kamis (27/10/16).
Dari hasil interogasi, tambah IPDA Efendi, uang hasil penjualan nomor Togel disetorkan Soleh ke agennya inisial Mmd. Namun saat polisi sambangi rumahnya, Mmd sudah tidak berada di rumahnya.
"Pelaku ini masih proses Lidik Kepolisian. Pelaku (Soleh) beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas IPDA Efendi.
rtc/radarriaunet.com