Selasa, 05 November 2019|11:14:19 WIB
RADARRIAUNET.COM: Isu sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) diangkat Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berbicara di forum KTT ke-14 Asia Timur. Jokowi menolak masuknya sampah B3 dari luar negeri.
"Law enforcement juga kami lakukan bagi pihak yang terlibat di dalam negeri. Indonesia mengharapkan kerja sama dengan negara di dunia, termasuk negara di kawasan Asia Timur untuk pencegahan pengiriman ilegal limbah B3 sesuai dengan kesepakatan internasional," ujar Jokowi di Bangkok, Thailand, dilansir detik.com, Senin (4/11).
Sebab, beberapa waktu terakhir ini, sejumlah negara ASEAN menerima limbah bahan berbahaya dan beracun dari beberapa negara, termasuk di kawasan Asia Timur. Menurut Jokowi, hal itu melanggar aturan internasional."Tentunya kita semua tidak ingin kawasan Asia Tenggara, menjadi tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun," ujar Jokowi.
Selain limbah B3, kawasan Asia Timur menghadapi tantangan sampah plastik laut. Jokowi mengingatkan rusaknya ekosistem laut di kawasan Indo-Pasifik jika sampah plastik tidak diatasi segera.Indonesia saat ini, ucap Jokowi, sedang menjalankan strategi nasional untuk menangani sampah laut, dari hulu ke hilir.
"Saya optimis Indonesia bisa mencapai target pengurangan sampah laut hingga 70 persen di tahun 2025. Saya berpandangan negara EAS harus dapat mendorong gerakan global anti-sampah plastik," ujar Jokowi.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang turut hadir pada KTT tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan data Bea-Cukai Indonesia, jumlah kontainer yang diterima di Indonesia hingga saat ini sebanyak 2.194 kontainer hingga Oktober 2019.
"Pihak Bea dan Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 882 kontainer, dan 374 kontainer sudah dikembalikan ke negara asalnya," ucap Retno.
Limbah B3 direekspor
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 49 kontainer sampah yang terkontaminasi bahan berbahaya beracun (B3) di Kota Batam bakal direekspor ke negara asalnya. Proses perdana reekspor dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama ini, dilakukan pemulangan sebanyak 7 kontainer sampah plastik milik PT Arya Wiraraja ke negara asal barang ini, dengan perincian dua kontainer akan dikirim kembali ke Prancis dan lima sisanya akan dikembalikan ke Hongkong.Pada prosesnya ke-7 kontainer ini akan dibawa dari Batam menuju ke Singapura terlebih dahulu, baru kemudian dilakukan pemulangan ke Perancis dan Hongkong.
Sebelum dibawa ke Singapura, kontainer-kontainer ini kembali diperiksa oleh petugas dari Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam dengan disaksikan oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, dan Ditreskrimsus Polda Kepri.
Pada saat pintu kontainer dibuka ketika pemeriksaan, sampah plastik ini mengeluarkan bau yang cukup menyengat. Bau tak sedap dari dalam tumpukan sampah plastik berbagai jenis ini bahkan tetap tercium meskipun menggunakan masker.
“Harus diperiksa dulu isinya, biar jelas tidak ada yang ditukar,” kata Kepala KPU BC Batam Susila A Brata sesaat sebelum kontainer ini dipindahkan dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam ke atas kapal untuk dibawa ke Singapura.
RR/dtc/trb/zet