Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal
Alternatif Berita Foto Lepas HL

Bea Cukai Sita Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal

Senin, 28 Oktober 2019|11:34:04 WIB




RADARRIAUNET.COM: Ditjen Bea Cukai didukung POM TNI AD dan Garnisium Tetap I/Jakarta berhasil mengamankan barang bukti tanpa pita cukai berupa kurang lebih 8.084.260 batang rokok, 37.180 rokok elektrik, 21.650 gram tembakau iris, 2.700 batang cerutu, 228 botol minuman keras, 2.000 esesens dan ekstrak tembakau impor jenis catridge beserta device berbagai merek, heatsticks device, dan bukti transaksi. Penindakan tersebut sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar.

 

ANT/Medcom.id







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE