Rabu, 16 Oktober 2019|16:22:42 WIB
RADARRIAUNET.COM: Jalur sepeda di Jalan Diponegoro masih sering menjadi area parkir bagi pemilik kendaraan roda empat atau mobil, padahal di area tersebut terdapat plang dilarang parkir. Untuk itu Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas, mengatakan pihaknya tengah menyusun Peraturan Walikota (Perwako) terkait sanksi untuk menderek mobil yang menyalahi aturan tersebut.
"Mereka ini melakukannya (parkir, red) kucing-kucingan. Saat ada petugas di jalur sepeda itu sepi, setelah petugas beranjak, langsung banyak kendaraan parkir disana," jelasnya, Selasa, (15/10/2019).
"Kita sudah melakukan sanksi penggembosan ban tapi mereka tidak jera juga. Sekarang kita sedang menyusun Perwako untuk sanksi penderekan," ujarnya lagi.
RR/DNI