Lahan Terbakar di Jalan Paruna, Polres Inhil Pasang Police Line
Ilustrasi pemadaman api

Lahan Terbakar di Jalan Paruna, Polres Inhil Pasang Police Line

Selasa, 15 Oktober 2019|15:27:42 WIB




RADARRIAUNET.COM: Sekitar dua hektare lahan milik masyarakat ini terbakar di Jalan Paruna, Desa Pekan Kamis, Kecamatan Tembilahan Hulu, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada hari Sabtu (12/10/19) lalu.

 

Namun, pemilik lahan terbakar tersebut tidak ada yang mengakui kepemelikannya. Maka, disikapi Polres Inhil dengan memasang garis police line sebagai larangan dikerjakan. Selain itu untuk melacak kepemilikan lahan tersebut. Kebakaran melahap kebun kelapa dan semak belukar dengan geografis lahan yang bergelombang.

Upaya pemadaman langsung dilakukan tim gabungan yang antara lain terdiri dari Polres Inhil dan Polsek Tembilahan Hulu berjumlah 26 orang, Koramil 01/Tembilahan 2 orang, serta Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Inhil sebanyak 30 orang.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman langsung memimpin pemadaman dan pendinginan di lokasi karhutla dengan struktur lahan gambut sedalam lebih kurang satu meter tersebut.

“Hambatannya kantong air minim, tapi api bisa dikendalikan dan dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan. Adapun alat yang digunakan untuk melakukan pemadaman yaitu mesin pemadam portable sebanyak 4 mesin,” ujar Indra Duaman, yang dilansir tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, tidak hanya memadamkan dan mendinginkan karhutla, namun dilakukan juga upaya untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran. Di antaranya dengan membuat sekat pembatas agar api tidak meluas.

Selanjutnya, mengumpulkan bahan keterangan yang berkaitan dengan penyebab terjadinya kebakaran lahan tersebut. “Pelaku masih dalam lidik. Setelah mendinginkan lahan yang terbakar, lokasi karhutla dipasang garis polisi,” tambahnya.

 

RR/DAI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE