Selesaikan Kabut Asap, Pemerintah Dideadline 5 Hari
Salah satu pot bunga di pintu masuk gerbang Kantor Gubri di Jalan Sudirman dekat Tugu Zapin Pekanbaru dirusak mahasiswa hinhga pecah, Senin siang (7/9/2015). (foto : riaupos)

Selesaikan Kabut Asap, Pemerintah Dideadline 5 Hari

Selasa, 08 September 2015|11:23:33 WIB




PEKANBARU  (RRN) - Tak selesainya persoalan kabut asap yang terjadi di Riau menuai protes dari berbagai pihak, tak terkecuali dari kalangan mahasiswa. Bahkan Pemerintah dituntut untuk mengatasi dan menghilangkan kabut asap dalam kurun waktu 5 x 24 jam dari sekarang. Hal ini disampaikan ratusan mahasiswa Universitas Riau (UR) saat menggelar demo di depan kantor Gubernur Riau Senin (7/9/2015) Siang. Massa menilai kabut asap yang terjadi saat ini akibat adanya aktivitas yang dilakukan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan maupun bidang HTI dalam rangka membuka lahan baru untuk produksi perusahaan.

 

Serta ditambah ketidaktegasan Pemerintah dalam memberikan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melakukan  pembakaran lahan membuat bencana kabut asap terjadi di Provinsi Riau semakin akut dan kronis. "18 Tahun sudah masyarakat Riau harus menanggung kabut asap ini, dan 18 tahun pula kegagalan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam memenuhi hak warga negara Indonesia khususnya warga Riau untuk menikmati lingkungan yang baik dan sehat," teriak Musa Ali Sanda Koordinator Lapangan (Korlap) dalam orasinya.

 

Padahal, menurut Musa lagi, Riau merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara terbesar, tidak sebanding dengan perhatian pemerintah pusat dalam malalah ini. "Kami beri waktu pemerintah untuk mengatasi dan menghilangkan kabut asap yang terjadi di Riau dalam kurun waktu 5 x 24 Jam. Apabila semua tuntutan kami tidak terpenuhi sampai batas waktu yang telah kami tentukan maka kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi," ungkapnya. (teu/hrc)








 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE