Senin, 07 Oktober 2019|14:24:22 WIB
Jakarta: Pernikahan yang bahagia tak cukup dengan bermodal cinta. Ada dua hal penting lainnya yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah agar bahtera rumah tangga tak mudah karam.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan, dua hal yang perlu dipersiapkan sebelum menikah tersebut adalah faktor biologis dan psikologis. Dua hal yang kerap diabaikan, namun menjadi kunci awetnya sebuah pernikahan.
Faktor biologis merupakan kesiapan fisik untuk membina rumah tangga yang berkaitan dengan kehamilan dan melahirkan.
"Yang pertama sekali adalah secara biologis. Apakah syarat biologisnya terpenuhi," kata Hasto di International Conference on Indonesia Family Planning & Reproductive Health di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Hasto, secara biologis, perempuan siap untuk menikah di usia 21 tahun dan laki-laki di usia 25 tahun.
Hasto yang juga merupakan dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini menyebutkan, kondisi rahim perempuan baru akan 'matang' di usia 20-an. Misalnya, bila seorang perempuan menikah pada usia 16 tahun, kondisi mulut rahimnya masih membuka keluar, seharusnya sudah menutup agar tidak terjadi gangguan pada mulut rahim
Saat umur 16 tahun, diameter panggul perempuan baru selebar 8 cm, padahal ukuran kepala bayi mencapai 9,8 cm. Ukuran panggul ini baru membesar pada usia 19-21 tahun.
"Kalau ketetapan UU yang baru itu 19 tahun, tapi kan biologis setiap orang beragam. Sehingga, BKKBN menyarankan (menikah) pada usia 21 tahun agar semua perempuan dipastikan siap secara biologis," ucap Hasto.
Selain itu, studi menunjukkan anak-anak yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun lebih berisiko terhadap kurang gizi dan stunting. Dengan kata lain, menikah dini tak hanya 'merugikan' perempuan, namun juga calon bayi.
Faktor kedua yang harus dipersiapkan adalah aspek psikologis. Faktor psikologis ini, menurut Hasto, dapat diukur melalui respons seseorang dalam menghadapi stres dan kemampuan memecahkan masalah.
Kesiapan psikologis ini penting agar pasangan dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul dalam pernikahan dan terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga.
"Nikah itu stres, loh. Psikologis ini penting sekali. Apakah siap secara mental atau tidak. Ini harus dipersiapkan sebelum menikah, salah satunya dengan mengikuti konseling," tutur Hasto.
RRN/CNNI