Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Muara Takus 2019, Ini Sasarannya
Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019. cakapalah.com pic

Polresta Pekanbaru Gelar Operasi Patuh Muara Takus 2019, Ini Sasarannya

Kamis, 29 Agustus 2019|16:30:55 WIB




PEKANBARU : Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar Operasi Patuh Muara Takus 2019. Operasi berlangsung selama 14 hari terhitung Kamis (29/8/2019) hingga Rabu (11/9/2019).

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, mengatakan pihaknya akan menindak pelanggar lalu lintas. Menurutnya ada delapan sasaran pelanggaran yang menjadi target operasi kepolisian.

Pelanggaran itu adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendaraan, dan menjalankan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian, berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan, pengendara di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene.


"Delapan pelanggaran itu jadi atensi kami. Bukan berarti pelanggaran lalu lintas lain yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain tidak kami tindak," tegas Emil seperti sitat cakaplah.com, Kamis (29/8/209).

Operasi ini digelar di ruas jalan yang sering terjadinya pelanggaran. "Fokus utama di kawasan tertib lalu lintas seperti di Jalan Sudirman, Diponegoro dan Tuanku Tambusai serta ruas jalan lainnya yang banyak pelanggaran," tutur Emil.

Pengendara yang melanggar akan diberikan penindakan berupa sanksi tilang. Emil meminta agar masyarakat mematuhi aturan di jalan raya. Kita imbau pengendara untuk mematuhi peraturan di jalan raya dan tertib berlalu lintas," ungkap dia.


RRN/CKP







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE