Sidang Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Akan Jadi Saksi Fakta
Ratna Sarumpaet mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4). cnni pic

Sidang Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Akan Jadi Saksi Fakta

Selasa, 07 Mei 2019|11:04:42 WIB




Jakarta : Kuasa hukum terdakwa penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah akan menjadi saksi fakta untuk kliennya pada sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (7/5).

Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian atau yang dapat meringankan hukuman bagi Ratna. Sebelumnya para saksi dan ahli yang dihadirkan dari jaksa penuntut umum.

"Sidang Ratna agenda pembuktian atau saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli," ujarnya seperti sitat CNNIndonesia.com, Selasa (7/5/2019).


Insank mengatakan salah satu saksi fakta adalah Fahri. "Salah satu saksi fakta yang hadir Bapak Fahri Hamzah," tuturnya.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.

Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Dalam persidangan sebelumnya, Ratna menyebut Fahri Hamzah menawarkan diri untuk menjadi saksi fakta bagi dirinya.


"Saya senang, tapi sebenarnya justru Pak Fahri yang menawarkan diri dan mudah-mudahan bisa karena kemarin ini ada perubahan schedule karena beliau mau ke Amerika tapi dengan adanya perubahan schedule di sini jadi mungkin, sangat mungkin (hadir)," ujarnya di PN Jaksel, Kamis (25/4).

Ratna menyebut Fahri ikut hadir dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Cikini, Jakarta Pusat. Saat itu sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Cikini dan Polda Metro Jaya pada akhir 2018.

Mereka mendesak agar aparat segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan Ratna Sarumpaet. Massa aksi menduga Ratna menjadi korban penganiayaan lawan politik.

"Saya pikir sih lebih ke human side-nya. Karena dia kan hadir, dia saksi fakta ya. Dia hadir di demo yang di Cikini, jadi dia mau menyampaikan apa arti dari pertemuan ini," tuturnya.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE