Kamis, 03 September 2015|12:32:41 WIB
Walikota Pekanbaru Firdaus mengintruksikan BKD mulai mempersiapkan asessment jilid II, setelah izin dari Komisi ASN diterima.
PEKANBARU (RRN) - Walikota Pekanbaru mengintruksikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru untuk menyiapkan persyaratan dan mekanisme pelaksanaan Assessment tahap II dilingkungan Pemko Pekanbaru yang meliputi 11 Jabatan strategis. Jabatan tersebut antara lain Asisten I-IV, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas Pendidikan, Ispektorat, Kesbangpol, Kepala BKD, Kepala BPT-PM dan Sekretaris Daerah kota Pekanbaru.
Disebutkan Firdaus, dirinya telah menerima surat jawaban dari Komisi Aparatur Sipil Negara tentang arahan dan intruksi untuk melakukan Assessment tahap II, maka dari itu ini akan segera ditindak lanjuti dengan cepat sehingga roda pemerintahan tidak terganggu dan percepatan pembangunan bisa terus digesa.
"Surat sudah saya terima kemarin, untuk mekanismenya kita minta Kepala BKD untuk mengurusnya," ujar Firdaus kepada awak media, Selasa (1/09/2015).
Ditegaskannya, sebelas jabatan yang akan diseleksi tersebut tidak ada yang istimewa, semua pejabat yang duduk sekarang disarankan untuk mengikuti Assessment jika tidak non job menjadi konsekwensinya.
"Ya, pada awalnya kita berasumsi jabatan kesbangpol tidak akan di seleksi karena itu permintaan langsung dari saya kepada TNI, namun berdasarkan surat dari KASN semua harus diseleksi mau tidak mau semua mesti ikut seleksi, jadi tidak ada yang di anak emaskan," papar Wako lagi.
Disisi lain, Kepala BKD kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan pihaknya siap untuk menyelenggaran Assessment tahap II, mulai dari pembentukan panitia seleksi (Panselda) hingga pelaksana ujian.
"Kita siap, ini akan segera kita tindak lanjuti," singkat Rozie. (dan/fn)