Selasa, 23 April 2019|14:48:16 WIB
Pekanbaru : Para calon legislatif stres akibat kalah dalam Pileg 2019 di Provinsi Riau bisa berobat ke Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, pengobatan maupun perawatannya ditentukan sesuai kelas yang didaftarkan dalam BPJS Kesehatan.
"Tinggal pilih kelas berapa, kalau pakai kartu jaminan (BPJS) akan sesuai dengan kelasnya," kata Direktur Utama RSJ Tampan, Hasnelly Djuita,seperti sitat CNN Indonesia, Selasa (23/4/2019).
Mengenai ketersediaan sumber daya manusia, ia menjelaskan ada satu dokter spesialis jiwa anak dan remaja di fasilitas tersebut. Selain itu ada lima psikiater yang bisa jadi rujukan konsultasi bagi caleg stres ketika berobat ke RSJ Tampan.
Selain itu, RSJ Tampan juga menjamin kerahasiaan data dan identitas caleg yang menjadi pasien.
"Identitas (pasien) wajib dijaga, itu rahasia medik. Ada peraturannya, di undang-undang sudah ada," katanya.
Ia mengatakan tidak menyiapkan ruang khusus untuk caleg stres di fasilitas kesehatan milik Pemprov Riau tersebut. Pada prinsipnya, lanjut Hasnelly, RSJ Tampan akan selalu siap menerima pasien.
"Kita harus selalu siap menerima pasien, siapa pun pasien tidak boleh ditolak," ujarnya.
RSJ Tampan merupakan fasilitas kesehatan di bawah naungan Pemprov Riau yang berlokasi di Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru. Selain menjadi satu-satunya rumah sakit di Riau yang merawat pasien sakit jiwa, RSJ Tampan juga terdapat layanan rehabilitasi narkoba atau Napza.
Lembaga kesehatan ini juga menjadi tempat paling ramai jelang pesta demokrasi, karena jadi tujuan bakal caleg untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan jiwa sebagai syarat untuk mengikuti Pileg 2019. Diketahui RSJ Tampan sudah mengeluarkan lebih dari 2.000 surat keterangan kesehatan jiwa selama jelang pileg.
RRN/CNNI